Minggu, 28 Juni 2015

perilaku menyimpang para pengendara



PERILAKU MENYIMPANG PARA PENGGENDARA

Sekarang ini banyak sekali di temui perilaku- perilaku menyimpang para penggemudi bagi dari anak-anak remaja hingga para orang tua , padahal yang sudah kita ketahui bahwa peraturan di buat  untuk di taati bukan untuk di langgar, hal ini sangatlah kita sayangkan apabila para penggendara melanggar atura- aturan yang telah di buat karena dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ini dapat menyebabkan kecelakkaan bahkan kematian , perlu kita ketahui bahwa apa yang kita lakukan di jalanan sangatlah dapat mempengaruhi diri kita sendiri maupun orang lain , baik positif maupun negatifnya , misalkan saja dalam menggendarai kita sudah sangatlah berhati-berhati tetapi ada penggendara lain yang ceroboh atau tidak berhati” hingga dapat membahayakan diri kita juga .
              
  Ini adalah beberapa contoh perilaku yang menyimpang para penggendara

1. Membonceng penumpang lebih dari 1 orang  ( anak maupun dewas )
Menurut pp no 55 tahun 2012 Sepeda  Motor  adalah  Kendaraan  Bermotor  beroda  2  (dua) dengan  atau  tanpa  rumah-rumah  dan  dengan  atau  tanpa kereta  samping,  atau  Kendaraan  Bermotor  beroda  tiga  tanpa rumah-rumah. Pada dasarnya sepeda motor adalah kendaraan yang dirancang untuk memuat dua orang baik anak-anak, remaja ,dewasa orang tua .  Akan tetapi fenomena yang terjadi adalah banyak pengendara yang mengangkut penumpang yang berjumlah rata – rata antar 3 hingga 4 orang di atas satu sepeda motor. 

2. Berteduh di bawah kolong jembatan
Saat hujan tiba, banyak sepeda motor yang berteduh di bawah jembatan hingga memenuhi jalan. Hal ini selain membuat lalu lintas terhambat, juga membahayakan pengendara motor sendiri karena mobil yang lewat dapat menyenggol atau menabrak motor yang berteduh karena berada di lintasannya. Sebagai solusi saat hujan, pengendara sepeda motor diharapkan membawa jas hujan yang dapat dikenakan dimana saja.

3. Memuat Barang yang berlebihan
Memuat barang yang berlebihan sangatlah tidak baik bagi keselamatan kita sendiri, sering sekali saya temui dijalanan supir-supir memuat barang-barang bawaannya sampai melebihi apa yang sudah di tentukan , hingga kendaraanya miring ke samping .

4. Berkendara secara agresif ( zig zag )
sering sekali saya temui khususnya para pelajar yang menggunakan sepeda motor, mereka sering sekali berkendara secara zigzag untuk memanfaatkan celah yang ada . biasanya tindakan zigzag ini berada pada posisi tak terlihat atau titikbuta bagi pengemudi di depannya .  hal ini sangatlah tidak baik bagi keselamatan kita

5. Berkendara tanpa peralatan Keselamatan  
Bahwa perlindungan untuk pengendara roda dua maupun roda empat sangat dianjurkan, agar terhindar dari kecelakaan. Sehingga untuk itu, pengendara roda dua maupun roda empat wajib menggunakan alat keselamatan tambahan yang dirancang untuk melindungi organ vital dari pengendara. Peralatan keselamatan meliputi sepatu, jaket, helm , sarung tangan , penggunaan sabuk pengaman 

6. Tidak lengkapnya perlengkapan keselamatan
Untuk menjaga keselamatan di jalan, pemilik kendaraan baik sepeda motor maupun mobil harus memelihara perlengkapan wajib yang ada di kendaraan tersebut contoh  SIM 

7. Kecepatan melebihi ketentuan yang ada.
Dengan adanya rambu-rambu batas kecepatan yang dipasang di berbagai titik di harapkan para penggendara dapat mentaatinya bukan melanggar, karena ini semua demi keselamatan kita , terkadang para penggendara menggendarai kecepatan nya seenaknya mereka sendi ini semua tergantung dari tujuannya, misalkan pagi hari oarang tua yang ngantar anaknya berangkat sekolah karena sudah  terlambat sehingga kecepatannya tinggi tanpa memikirkan faktor keselamatannya. 

8. Membiarkan anak di bawah umur  mengendarai sepeda motor
Banyak orang tua yang bangga bila anaknya sudah dapat mengendarai sepeda motor pada usia yang relatif dini dan belum memiliki SIM sepeda motor. Padahal yang kita ketahui bahwa penggunaan SIM dimulai dari umur 17 tahun tetapi sekarang ini anak  yang di bawah umur 17 tahun saja boleh memiliki SIM , apakah ini aturan yang kurang baik  ? Atau penegakan hukumnya ? Secara psikologi, anak di bawah umur belum memiliki penguasaan mental yang cukup untuk mengendarai sepeda motor. Secara fisik, proporsi badan anak belum memadai untuk penguasaan kendaraan secara maksimal.

Dari perilaku-perilaku yang tidak baik ini dapat menyebabkan kecelakaan bahkan kematian sehingga marilah sekarang ini kita mentaati aturan-aturan dalam berlalu lintas, budayakan keselamatann berlalu lintas , sehingga kecelakaan dapat di minimalisir, Di indonesia saat ini banyak terjadi kecelakaan yang menyebabkan kerugian materi maupun jiwa. Untuk itu, kita perlu berhati-hati dalam mengendara sepeda motor atau kendaraan bermotor lainnya. Dipastikan harus sudah memiliki SIM . marilah dari diri sendiri adalah langkah awal menuju berubahan . jadilah pelopor keselamatan yang baik .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar