Lalu Lintas adalah gerak Kendaraan
dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan. Kondisi lalu lintas di indonesia sekarang
cukup semberaut dilihat dari tingginya kemacetan dan juga banyaknya kecelakaaan
. hal ini dikarenakan kurang tertibnya dalam berlalu lintas . hal ini perlu
diperhatikan oleh para instansi- instansi terkait dan juga perlu kesadaran dari
para pengguna jalan terkait dengan tertib berlalu lintas . dikatakan tidak
tertib dalam berlalu lintas dilihat dari beberapa pelanggaran khususnya pada
persimpangan kardinah kota tegal seperti menerobos lampu merah , melanggar stop
line , keluardari marka utuh membujur , tidak memakai helm , tidak memakai sabuk
pengaman , tidak menggunakan spion , tidak menyalakan lampu utama , penumpang
sepeda motor , penggunaan hp , lampu belok . bisa kita lihat presentase
pelanggaran disimpang kardinah kota tegal .
Dari
data di atas dapat disimpulkan bahwa pelanggaran yang paling teringgi di
simpang kardinah kota tegal adalah kendaraan keluar dari marka utuh membujur ,
kemudian diikuti oleh pelanggaran tidak menggunakan helm berstandar SNI .
Marka utuh membujur berupa garis berfungsi sebagai larangan bagi kendaraan
melintasi garis tersebut . Marka utuh membujur adalah pelanggaran yang paling
tertinggi di lakukan oleh pengendara yang melewati simpang kardinah kota tegal
, dilihat dari data prosentasi yaitu 34% penggendara yang melanggar. hal ini
snagat lah membahayakan bagi penggendara yang melanggar maupun penggendara yang
berlawanan arah . dibawah ini adalah gambar penggendara yang melewati marka
utuh membujur
sampai ke depan mungkin di karenakan ingin cepat sampai di sekolah . dapat
dilihat pada saat survey ini dilakukan pada jam 07.00 dimana pada jam
segitu para pelajar mulai masuk sekolah. Tetapi hal ini sangat lah
membahayakan bagi diannya sendiri maupun bagi penggendara lain yang berlawan
arah .
Pelanggaran yang kedua setelah pelanggaran marka
utuh membujur yaitu helm . helm merupakan alat perlengkapan saat berkendara
yang wajib di pakai penggendara maupun yang dibonceng . helm berfungsi untuk
melindungi kepala saat terjadinya benturan atau kecelakaan. Tetapi dari hasil
survey yang dilakukan pada simpang kardinah kota tegal bahwa banyak sekali
orang yang dibonceng di belakang tidak menggunakan helm padahal kita tau bahwa
helm ini sangat berguna saat terjadinya kecelakaan . pelanggarn helm ini banyak
sekali dilakukan saat orang tua membonceng anaknya pergi kesekolah . nah hal
ini anak tidak menggunakan helm hanya orang tuannya saja ynag menggunakan helm
. ini snagat membahyaakan bagi anak apabila terjadi kecelakaan . seperti pada
gambar dibawah ini anak tidak menggunakan helm hanya orang tuannya saja .
Yang ketiga yaitu pelanggaran tidak
menggunakan sabuk pengaman yaitu dengan presentase 16% hal ini membuktikan ada
beberapa pegngemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman . Sabuk pengamanan
adalah sebuah alat yang dirancang untuk menahan seorang penumpang mobil atau kendaraan lainnya agar tetap di tempat apabila
terjadi tabrakan, atau, yang lebih lazim terjadi, bila kendaraan itu berhenti
mendadak. Sabuk pengaman dirancang untuk mengurangi luka dengan menahan
si pemakai dari benturan dengan bagian-bagian dalam kendaraan itu atau
terlempar dari dalam kendaraannya. Di dalam mobil, sabuk pengaman juga mencegah
penumpang yang duduk di kursi belakang membentur penumpang yang duduk di barisan
depan. pelanggaran sabuk pengaman yang dilakukan pada simpang kardinah yaitu
pada kendaraan bus .
Dari
beberapa pelanggaran yang terjadi di simpang kardinah kota tegal ini maka perlu
adanya suatu kegiatan yang dilakukan oleh instansi terkait. seperti dilakukaan
sosialisasi kepada masyarakat mngenai aturan – aturan berlalu lintas sehingga
masyarakat lebih tau pentingnya berlalu lintas yang aman dan selamat .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar